Sabtu, 20 Juni 2020

REVIEW VIDEO YOUTUBE PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN SISTEM PEMBAYARAN EXPOR IMPOR


1.      Kesimpulan Video Pertama
            Pada video pertama membahas tentang perdagangan internasional. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara, atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Sebagai contoh adalah kerjasama antara negara Berazil dan Amerika Serikat, yang mana brazil sebagai produsen dan Amerika Serikat sebagai konsumen.
            Banyak sekali bentuk perdagangan internasional yang dilakukan oleh berbagai negara, misalnya pada tahun 2014 Amerika Serikat impor lebih dari dua triliun dolar hal tersebut digunakan untuk pembelian mobil, minyak dan pakaian dari negara seluruh dunia. Mitra dagang Amerika Serikat di bidang impor adalah Cina sedangkan di bidang ekspor Amerika bermitra dengan Kanada.
            Ekonomi Amerika Serikat mengalami kemajuan pesat pada tahun 1990, menciptakan jutaan lapangan kerja termasuk pekerjaan manufaktur dan perdagangan bebas. Setalah adanya perdagangan internasional munculah organisasi WTO. Lahirnya WTO untuk membuat regulasi atau aturan dalam dunia perdagangan internasional. Keberadaan WTO berhasil mengurangi tarif dan hambatan perdagangan lainnya, dan keberhasilan ini dikatakan telah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka kemiskinan, dan menurunkan harga
           
  
2.      Kesimpulan Video Kedua
            Pada video kedua membahas tentang metode pembayaran dalam perdagangan internasional untuk ekspor dan impor. Perdagangan internasional awalnya disebabkan karena kedua negara atau kedua pihak tidak dapat memproduksi suatu barang di negaranya masing masing. Lalu akhirnya kedua pihak pun melakukan perdagangan untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa di negaranya masing masing. Misalnya seperti negara asia yang memiliki iklim yang berbeda dengan negara di eropa yang menyebabkan perbedaan dalam proses produksi barang dan jasa suatu negara.
            Alur atau proses yang terjadi pada perdagangan internasional adalah, Pertama terjadi kontrak antara eksportir dan importir, kemudian eksportir akan mengirim barang ke importir. Setelah mengirim barang ke importir tersebut, setelah itu eksportir akan menyiapkan dokumen pengiriman yang diperlukan. Ketika barang tiba di pelabuhan, importir segera melakukan pembayaran. Waktu pembayaran akan tergantung pada kontrak penjualan yang disepakati.



Kamis, 11 Juni 2020

PEREKONOMIAN INDONESIA (UTANG LUAR NEGERI)


UTANG LUAR NEGERI

PENDAHULUAN
Pembangunan ekonomi merupakan tahapan proses yang mutlak dilakukan oleh suatu bangsa untuk dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat bangsa tersebut. Pembangunan ekonomi suatu negara tidak dapat hanya dilakukan dengan berbekal tekad yang membaja dari seluruh rakyatnya untuk membangun, tetapi lebih dari itu harus didukung pula oleh ketersediaan sumberdaya ekonomi, baik sumberdaya alam; sumberdaya manusia; dan sumberdaya modal, yang produktif (Atmaja, A.S, 2000: 84). Dengan kata lain, tanpa adanya daya dukung yang cukup kuat dari sumberdaya ekonomi yang produktif, maka pembangunan ekonomi mustahil dapat dilaksanakan dengan baik dan memuaskan. Adapun kepemilikan terhadap sumberdaya ekonomi ini oleh negara-negara dunia ketiga tidaklah sama. Ada negara yang memiliki kelimpahan pada jenis sumberdaya ekonomi tertentu, ada pula yang kekurangan.
Sumberdaya modal merupakan sumberdaya ekonomi yang paling sering didatangkan oleh pemerintah negara-negara sedang berkembang untuk mendukung pembangunan nasionalnya. Hal ini terjadi karena adanya keterbatasan sumberdaya modal dalam negeri. Sumberdaya modal yang didatangkan dari luar negeri, yang umumnya dari negara-negara industri maju, ini wujudnya bisa beragam, seperti penanaman modal asing (direct invesment), berbagai bentuk investasi portofolio (portfolio invesment) dan pinjaman luar negeri. Dan, tidak semuanya diberikan sebagai bantuan yang sifatnya cuma-cuma (gratis), tetapi dengan berbagai konsekuensi baik yang bersifat komersial maupun politis.
Pada satu sisi, datangnya modal dari luar negeri tersebut dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan nasional pemerintah, sehingga target pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat meningkat. Tetapi pada sisi lain, diterimanya modal asing tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah dalam jangka panjang, baik ekonomi maupun politik, bahkan pada beberapa negara-negara yang sedang berkembang menjadi beban yang seolah-olah tak terlepaskan, yang justru menyebabkan berkurangnya tingkat kesejahteraan rakyatnya.

KAJIAN TEORI
Utang luar negeri adalah sebagian dari total utang suata negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain atau lembaga keuangan internasional (Ulfa, S dan T.Zulham, 2017: 147)
Menurut Rachbini (dalam Ulfa, S dan T.Zulham , 2017: 145) Utang luar negeri (ULN) atau pinjaman luar negeri adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia. Refleksi dari kisah sukses Marshall Plan pada tahun 1940, sukses secara empiris itu menjadi dasar bahwa pemindahan sumberdaya dapat pula dilakukan dari negaranegara maju ke negara-negara berkembang yang biasanya mengalami kekurangan modal untuk menggerakan mesin ekonominya
Dari aspek materiil, utang luar negeri merupakan arus masuk modal dari luar ke dalam negeri yang dapat menambah modal yang ada di dalam negeri. Aspek formal mengartikan utang luar negeri sebagai penerimaan atau pemberian yang dapat digunakan untuk meningkatkan investasi guna menunjang pertumbuhan ekonomi. Sehingga berdasarkan aspek fungsinya, pinjaman luar negeri merupakan salah satu alternatif sumber pembiayaan yang diperlukan dalam pembangunan (Astanti, 2015).
Menurut Lincolin, A (dalam Junaedi, 2018: 565), utang luar negeri merupakan sumber pembiayaan anggaran pemerintah dan pembangunan ekonomi. Utang luar negeri dimanfaatkan untuk membiayai belanja negara sehingga dapat mendukung kegiatan ekonomi, terutama kegiatan-kegiatan produktif sehingga pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Utang biasanya dipakai untuk membiayai deficit anggaran. Pertumbuhan yang tercipta pada gilirannya berkontribusi menciptakan lapangan kerja dan penurunan angka kemiskinan.

PEMBAHASAN

A.    Definisi Utang Luar Negeri
Utang luar negeri merupakan bentuk hubungan kerjasama antara negara debitur dengan negara kreditur dan merupakan cara yang efektif dalam menutupi defisit anggaran pemerintah dimana risiko kebangkrutan ekonomi yang ditimbulkan dari utang luar negeri relatif lebih kecil bila dibandingkan dengan pencetakan uang (seignorage) yang dapat menimbulkan inflasi (Mulyani, 1994).
Negara berkembang seperti Indonesia yang sedang melakukan pembangunan di segala bidang terhambat pada faktor pendanaan. 14 Untuk mempercepat gerak pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional, maka sumber pendanaan yang digunakan oleh Indonesia adalah salah satunya bersumber dari utang. Penggunaan utang sebagai salah satu sumber pendanaan dalam mempercepat pembangunan nasional digunakan karena sumber pendanaan dari tabungan dalam negeri jumlahnya sangat terbatas, sehingga sebagai sumber pendanaan, utang khususnya utang dari luar negeri sangat dibutuhkan untuk memecahkan masalah pembiayaan dalam pembangunan. Sumber pendanaan yang berasal dari utang menjadi salah satu alternatif biaya pembangunan bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia (Ramadhani, 2014).
Berikut jenis-jenis utang luar negeri dari berbagai aspek yaitu berdasarkan bentuk pinjaman yang diterima, sumber dana pinjaman, jangka waktu peminjaman, status penerimaan pinjaman dan persyaratan pinjaman (Tribroto dalam Ayu, 2016). Berdasarkan bentuk pinjaman yang diterima, pinjaman dibagi atas :
·   Bantuan proyek, yaitu bantuan luar negeri yang digunakan untuk keperluan proyek pembangunan dengan cara memasukkan barang modal, barang dan jasa.
·       Bantuan teknik, yaitu pemberian bantuan tenaga-tenaga terampil atau ahli.
·      Bantuan program, yaitu bantuan yang dimaksudkan untuk 15 dana bagi tujuan-tujuan yang bersifat umum sehingga penerimanya bebas memilih penggunaannya sesuai pilihan.

Berdasarkan sumber dana pinjaman, pinjaman dibagi atas :
·   Pinjaman dari lembaga internasional, yaitu merupakan pinjaman yang berasal dari badan-badan internasional seperti World Bank Asia dan Development Bank, yang pada dasarnya adalah pinjaman yang berbunga ringan.
·    Pinjaman dari negara-negara anggota IGGI/IGI, hampir sama seperti pinjaman dari lembaga internasional, hanya biasanya pinjaman ini dari negara-negara bilateral anggota IGGI/IGI. Biasanya berupa pinjaman lunak.

Berdasarkan jangka waktu peminjaman, pinjaman dibagi atas :
·    Pinjaman jangka pendek, yaitu pinjaman dengan jangka waktu sampai dengan lima tahun.
·       Pinjaman jangka menengah, yaitu pinjaman dengan jangka waktu 5-15 tahun.
·       Pinjaman jangka panjang, yaitu pinjaman dengan jangka waktu diatas 15 tahun.

Berdasarkan status penerimaan pinjaman, pinjaman dibagi atas :
·         Pinjaman pemerintah, yaitu pinjaman yang dilakukan oleh pihak pemerintah.
·         Pinjaman swasta, yaitu pinjaman yang dilakukan oleh pihak swasta.

Berdasarkan persyaratan pinjaman, pinjaman dibagi atas :
·    Pinjaman lunak, yaitu pinjaman yang berasal dari lembaga multilateral maupun bilateral yang dananya berasal dari iuran anggota (untuk multilateral) atau dari anggaran negara yang bersangkutan (untuk bilateral) yang ditujukan untuk meningkatkan pembangunan.
·    Pinjaman setengah lunak, yaitu pinjaman yang memiliki persyaratan pinjaman yang sebagian lunak dan sebagian komersial. Pinjaman komersial, yaitu pinjaman yang bersumber dari bank atau lembaga keuangan dengan persyaratan yang berlaku di pasar internasional pada umumnya.

Dampak positif dari utang luar negeri yaitu terhadap pembangunan ekonomi dan peningkatan tabungan masyarakat. Sebab, alirannya dapat meningkatkan pendapatan dan tabungan domestik sehingga utang luar negeri menghasilkan multiplier effect positif terhadap perekonomian, kemudian terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan tabungan masyarakat sebagai dampak lanjutannya. Alasannya, aliran bantuan luar negeri dapat meningkatkan investasi yang selanjutnya meningkatkan pendapatan dan tabungan domestik dan seterusnya. (Wahyuningsih, 2012). Utang luar negeri juga menimbulkan dampak negatif, hal ini dialami oleh Indonesia pada saat terkena dampak krisis ekonomi pada 17 tahun 1997-1998. Pada saat itu nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang cukup dalam terhadap US Dolar dan mata uang dunia lainnya. Keadaan tersebut membuat utang luar negeri Indonesia meningkat drastis dan untuk membayar utang yang sudah jatuh tempo, pemerintah mengambil kebijakan penambahan utang baru. Penambahan utang yang dilakukan oleh pemerintah menyebabkan pembayaran cicilan pokok dan bunga dari utang tersebut makin mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sehingga kebijakan tersebut berpengaruh terhadap kinerja APBN yang semakin menurun (Widharma, 2013).

B.     Permasalahan Utang Luar Negeri
Utang luar negeri Indonesia terus merangkak naik. Berdasarkan data Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia mencapai US$395,3 miliar atau setara Rp5.545 triliun (kurs Rp14.038 per dolar AS) per Juli yang lalu.
Utang tersebut tumbuh 10,3 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya 9,9 persen.
BI merinci, utang tersebut berasal dari beberapa sumber.  Pertama berasal dari utang pemerintah dan bank sentral yang sebesar US$197,5 miliar.
Kedua, utang swasta termasuk BUMN sebesar US$197,8 miliar. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dikutip dari laman BI Senin (16/9) menyatakan penambahan utang tersebut dipengaruhi oleh transaksi penarikan neto utang luar negeri dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Penguatan tersebut membuat utang dalam rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.  Pertumbuhan ULN pemerintah meningkat juga sejalan dengan persepsi positif investor asing terhadap kondisi perekonomian Indonesia.

Meskipun meningkat, ia menyatakan utang luar negeri Indonesia sampai dengan Juli kemarin masih aman. Utang juga terkendali dan berstruktur sehat.
Porsi pembiayaan tersebut yaitu, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 19,0 persen dari total utang, sektor konstruksi sebesar 16,4 persen, sektor jasa pendidikan  sebesar 16 persen, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 15,2 persen dan serta sektor jasa keuangan dan asuransi  sebesar13,9 persen.
Sementara itu untuk swasta, utang tumbuh meningkat sejalan dengan peningkatan kebutuhan investasi korporasi di beberapa sektor ekonomi utama. Posisi utang luar negeri swasta pada akhir Juli 2019 tumbuh 11,5 secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang hanya sebesar 11,1 persen.
Peningkatan ULN swasta terutama bersumber dari penerbitan obligasi global oleh korporasi bukan lembaga keuangan. Secara sektoral, utang luar negeri swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian.
Kontribusi utang luar negeri di keempat sektor tersebut terhadap total utang swasta mencapai 76,6%

C.    Upaya-Upaya Mengatasi Utang Luar Negeri

1.      Pembatasan Pinjaman Baru
Dalam jangka pendek ULN sangat membantu Indonesia dalam upaya menutup deficit APBN, akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang besar. Laju pertumbuhan ekonomi dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun dalam jangka panjang, ULN dapat menimbulkan persoalan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan kebijakan pembatasan pinjaman baru, yaitu hanya diperbolehkan untuk membiayai pengeluaran pemerintah yang produktif, seperti pembangunan infrastruktur serta pengembangan pendidikan, dan kesehatan. Pembatasan tersebut dilakukan untuk mengurangi pinjaman yang bersifat program/ hanya menghasilkan produk kebijakan, sehingga output pinjaman baru diharapkan dapat berpotensi memberikan multiplier effect yang tinggi di masa mendatang dan meningkatkan devisa negara. Di samping itu, perlu diberlakukan ketentuan terhadap pinjaman baru yang mengatur suku bunga yang lebih murah, masa pinjaman (tenor) lebih panjang, serta tidak ada persyaratan yang memberatkan pemerintah. Selain pembatasan sifat pinjaman, perlu pembatasan terhadap utang yang bersumber dari multilateral dan bilateral. Walaupun utang yang berasal dari multilateral dan bilateral tergolong murah, namun kerugian ekonomi yang ditimbulkan lebih besar karena persyaratan yang banyak mengikat dan yang tidak berhubungan dengan utang serta sering sekali digunakan oleh kelompok tertentu sebagai alat guna mempertahankan kekuasaannya. Adapun ULN publik yang bersifat multilateral dan bilateral per April 2014 mencapai 41 persen dari total ULN publik atau sebesar USD53,7 miliar.

2.      Peningkatan Penerimaan Pajak (tax ratio)
Target terhapusnya semua ULN Indonesia dirasakan cukup sulit dicapai apabila tidak didukung oleh upaya keras terhadap peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak. Peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak dapat mengurangi ketergantungan ULN Indonesia. Adapun tax ratio Indonesia saat ini hanya sebesar 12-13 persen terhadap rasio PDB, jauh di bawah Filipina dan negara tetangga lainnya. Menurut Tony Prasetiantono, sebagai negara emerging market, idealnya tax ratio Indonesia mampu berada di angka 17-20 persen terhadap rasio PDB. Untuk itu, diperlukan pengembangan inovasi pendukung seperti inovasi dalam instrumen perpajakan, skema insentif-disinsentif dalam investasi, serta peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung kebijakan di bidang perpajakan.

3.      Sinergi BUMN
Salah satu alternatif mengurangi ULN adalah dengan menggandeng BUMN dalam pengadaan infrastruktur tanpa mengandalkan investasi asing atau pinjaman dari luar negeri. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memaksimalkan sumber daya dalam negeri yang dimiliki oleh BUMN, sehingga akan dapat meningkatkan kontribusi pajak dan deviden BUMN terhadap penerimaan negara. Untuk itu, diperlukan penataan kembali kinerja BUMN sehingga BUMN Indonesia dapat berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan negara.

4.      Pengelolaan Utang
Beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk mengurangi beban ULN adalah sebagai berikut: Pertama, penundaan pembayaran angsuran pokok utang (debt rescheduling) dengan menjadwalkan kembali jatuh tempo pembayaran utang dan bunga. Kedua, pengalihan kewajiban membayar angsuran pokok utang menjadi kewajiban melaksanakan suatu program/ proyek tertentu seperti misalnya yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat serta pemeliharaan lingkungan (debt swap). Terakhir adalah pembebasan atas seluruh atau sebagian utang (hair cut).




  


Daftar Pustaka


Sari, R. 2014, ‘Alternatif Kebijakan Pengentasan Luar Negeri’, Info Singkat Ekonomi Dan Kebijakan Publik, Vol. VI, No. 12/II/P3DI/Juni/2014

Rozi, F. 2017, Pengertian Utang Luar Negeri, Sudut Ekonomi, diakses 18 Maret 2020, https://sudutekonomi.blogspot.com/2017/01/pengertian-utang-luar-negeri.html

Pratiwi, H R. 2019, Naik Terus, Utang Luar Negeri Bengkak Jadi Rp5.545 Triliun. CNN Indonesia, diakses 18 Maret 2020, https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190916104501-532-430794/naik-terus-utang-luar-negeri-bengkak-jadi-rp5545-triliun

Atmaja, A S. 2000, ‘UTANG LUAR NEGERI PEMERINTAH INDONESIA : PERKEMBANGAN DAN DAMPAKNYA’, Jurnal Akuntansi & Keuangan, Vol. 2, No. 1, Mei 2000: 84

Ulfa Salawati dan T. Zulham. 2017, ‘ANALISIS UTANG LUAR NEGERI DAN PERTUMBUHAN EKONOMI: KAJIAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA’, Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Vol.2 No.1 Februari 2017: 147

Junaedi D. 2018, ‘HUBUNGAN ANTARA  UTANG LUAR NEGERI DENGAN PEREKONOMIAN DAN KEMISKINAN: KOMPARASI ANTAREZIM PEMERINTAHAN,’ Prosiding Simposium Nasional Keuangan Negara, Vol.1 No.1 2018: 565

Kamis, 26 Maret 2020

PEREKONOMIAN INDONESIA (STRATEGI PENGELOLAAN APBN)



PERAN DAN STRATEGI PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA ( APBN )


PENDAHULUAN

A.            Latar Belakang

APBN 2020 sebagai instrumen kebijakan fiskal memainkan peranan strategis dalam memastikan pencapaian target–target pembangunan yang telah ditetapkan Presiden Jokowi  menuju Indonesia Maju (Sugiarto, E.C. 2019).
Sebagai sebuah kebijakan fiskal, APBN 2020 diharapkan dapat diimplementasikan  secara  kredibel,  efektif efesien serta berkelanjutan,  sehingga dapat menjadi motor penggerak  penjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi domestik.
Stabilitas pertumbuhan ekonomi domestik  menjadi suatu keniscayaan dalam melewati fase lombatan besar menuju Indonesia Maju 2045, yang semakin menjadi krusial  ditengah kondisi ekonomi global yang kurang menguntungkan akibat  perang dagang AS dan China yang belum ada tanda-tanda akan berakhir.
Stablisasi pertumbuhan ekonomi domestik dan upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi Indonesia pada masa mendatang merupakan tantangan bersama yang harus digapai,  agar akselerasi Indonesia Maju sebagaimana yang telah digariskan Presiden Jokowi dapat kita capai, utamanya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, bermunculannya  pusat-pusat ekonomi regional baru dengan pertumbuhan ekonomi inklusif.
Hal ini perlu menjadi fokus perhatian  kita semua agar  dapat  memacu pertumbuhan ekonomi, menggairahkan investasi dan ekspor. Juga dalam rangka mendorong daya saing nasional sehingga delivered dalam pengurangan kemiskinan dan  ketimpangan dengan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara inklusif.

B.      Rumusan Masalah
1.     Bagaimana pengertian APBN
2.     Bagaimana fungsi APBN
3.     Bagaimana peran dan strategi pemerintah terhadadap APBN
4.     Bagaimana permasalahan yang terjadi dalam APBN

C.      Tujuan
1.     Mengetahui pengertian APBN
2.     Mengetahui fungsi APBN
3.     Mengetahui peran dan strategi pemerintah terhadap APBN
4.     Mengetahui permasalahan yang terjadi di dalam APBN

D.      Manfaat

Selain sebagai tugas, penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan ilmu pengetahuan kepada kita semua tentang maksud dan tujuan dari APBN serta peran pemerintah terhadap APBN tersebut.

KAJIAN TEORI

A.      Pengertian Peran

Menurut Abu Ahmadi (1982) peran adalah suatu kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu yang berdasarkan status dan fungsi sosialnya.
Peran adalah suatu rangkaian yang teratur yang ditimbulkan karena suatu jabatan. Manusia sebagai makhluk sosial memiliki kecenderungan untuk hidup berkelompok. Dalam kehidupan berkelompok tadi akan terjadi interaksi antara anggota masyarakat yang satu dengan anggota masyarakat yang lainnya. Tumbuhnya interaksi diantara mereka ada saling ketergantungan. Dalam kehidupan bermasyarakat itu munculah apa yang dinamakan peran (role). Peran merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan seseorang, apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka orang yang bersangkutan menjalankan suatu peranan. Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas ada baiknya terlebih dahulu kita pahami tentang pengertian peran, (Miftah Thoha, 1997).
Dari beberapa pendapat para ahli di atas, dapat di simpulkan bahwa Peran adalah suatu konsep perilaku apa yang dapat dilaksanakan oleh individu-individu dalam masyarakat sebagai organisasi. Peran juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu, yang penting bagi struktur sosial masyarakat.

B.      Pengertian Strategi

Secara Etimologi, Strategi berasal dari turunan kata dalam Bahasa Yunani yaitu Strategos, yang berarti ‘Komandan Militer’ pada zaman demokrasi Athena. Karena pada awalnya kata ini dipergunakan untuk kepentingan militer saja tetapi kemudian berkembang ke berbagai bidang yang berbeda seperti strategi bisnis, olahraga (misalnya sepak bola dan tenis), catur, ekonomi, pemasaran, perdagangan, manajemen strategi, dll.
Menurut Wright (1996) Stretegi merupakan suatu alat atau tindakan yang digunakan oleh manajemen untuk mencapai kinerja yang konsisten dengan misi dan tujuan organisasi.
Menurut Craig & Grant (1996) Strategi merupakan penetapan sasaran dan tujuan jangka panjang (targeting and long-term goals) sebuah perusahaan dan arah tindakan serta alokasi sumber daya yang diperlukan untuk mencapai sasaran dan tujuan (achieve the goals and objectives).
Menurut Glueck dan Jauch (1989) strategi adalah Rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi.

C.      Pengertian Pemerintah

Menurut Wilson (1903:572) Pemerintah adalah kekuatan pengorganisasian, idak selalu dikaitkan dengan organisasi angkatan bersenjata, tapi dua atau sekelompok orang dari berbagai kelompok masyarakat yang diselenggarakan oleh sebuah organisasi untuk mewujudkan tujuan dan sasaran dengan mereka, dengan hal-hal yang memberikan perhatian urusan publik publik.
Menurut Ndraha (dalam Kurniawan, A. 2020 ) Pemerintah adalah semua peralatan di negara atau negara lembaga yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, pemerintah adalah sekelompok otoritas individu yangmempunyai untuk melaksanakan kekuasaan atau sekelompokindividu yang memiliki dan melaksanakan otoritas yang sah dan melindungiserta peningkatan melalui penerapan tindakan dan keputusan pemerintah yangdibuat berdasarkan hukum atau tidak.

D.      Pengertian APBN

Menurut John F. Due, APBN adalah suatu pernyataan mengenai perkiraan pengeluaran dan penerimaan negara yang diharapkan akan terjadi dalam suatu periode di masa depan atau yang akan datang, serta data dari pengeluaran dan penerimaan yang benar-benar terjadi di masa lalu.
Menurut M. Suparmoko, APBN adalah suatu daftar atau pernyataan yang terinci tentang penerimaan dan pengeluaran negara yang diharapkan dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.
Menurut Usman, M (1997:29) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada hakekatnya merupakan pelaksanaan kebijaksanaan keuangannegara yang secarakonstitusional diatur dalam pasal 23 Undang-Undang DasarTahun 1945dan dituangkan di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), serta diterjemahkan secara kuantitattif dalam Repelita. Dalam kaitan tersebut APBNyang undang-undangnya ditetapkan setiap tahun secara politis merupakan bentukamanatrakyat, dan secara ekonomis harus mampu diterjemahkan pengelolaannya secara tepat dalam perekonomian nasional.


PEMBAHASAN

A.      Definisi APBN

APBN yaitu singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sesuai dari kepanjangannya, APBN jugadapat diartikan sebagai suatu daftar yang memuat suatu perincian sumber-sumber pendapatan negara dan jenis-jenis pengeluaran negara dalam waktu satu tahun. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah salah satu bentuk rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Nurjaman Arsyad, APBN adalah rencana kerja pemerintah yang akan dilakukan dalam satu tahun yang dituangkan dalam angka-angka. Sedangkan menurut Revrisond Baswir, APBD adalah rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan untuk satu periode di masa yang akan datang.
Sedangkan menurut Sariono, Endro dan Slamet subekti (2005:55) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah suatu daftar sistematis atasanggaran pendapatan dan pengeluaran negara yang di susun Bersama-ssam oleh pemerintah dan DPR untuk masa satu tahun.
Dasar hukum atau landasan hukum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah Pasal 23 ayat (1), (2), dan (3) UUD 1945.
                     Ayat (1): Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
                     Ayat (2): Rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah.
                     Ayat (3): “Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang lalu”.

B.      Fungsi APBN

APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
                     Fungsi otorisasi, artinya anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, dengan begitu, pembelanjaan atau pendapatan bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
                     Fungsi perencanaan, artinya anggaran negara bisa menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Jika suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara bisa membuat rencana-rencana untuk mendukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah bisa mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
                     Fungsi pengawasan, artinya anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
                     Fungsi alokasi, artinya anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
                     Fungsi distribusi, artinya kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
                     Fungsi stabilisasi, artinya anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

C.      Peran Pemerintah dalam APBN

Pemerintah mengemban amanat rakyat untuk mencapai cita-cita bangsa yang tercantum dalam konstitusi negara:Kemakmuran yang adil dan beradab, melindungi, memandaikan, menyehatkan, memberdayakan, melayani dsbAgar pemerintah mampu melaksanakan tugas, pemerintah diberi kewenangan untuk melakukan berbagai hal:menarik pajak, membuat aturan, memaksa, menghukum, mengadili, dsb.
Pemerintah berkewajiban dan sekaligus mempunyai kewenangan untuk mengelola keuangan negaraRakyat berhak mengetahui bagaimana keuangan negara dikelola oleh pemerintahDPR sebagai wakil rakyat juga mempunya fungsi untuk mengawasi bagaimana pemerintah mengatur keuangan negarafungsi anggaran/budgetingBPK sebagai lembaga yang bebas dan mandiri juga memiliki tugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Pengeluaran negara justru yang akan mempengaruhi penerimaan negara (pemerintah mulai dengan melihat target dan menentukan berapa dana yang harus dikeluarkan baru kemudian mencari sumber dana atau penerimaannya).
Menurut Rahayu, A.S, (2014:288) Presiden selaku kepala Pernerintahan adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan  negara sebagai  bagian  kekuasaan  pemerintahan.  Kekuasaan pengelolaan  keuangan negara ini rneliputi kewenangan yang bersifat umum dan kewenangan yang bersifat khusus.
Kewenangan yang bersifat umum meliputi penetapan arah, kebijakan umum, srraregi, dan prioritas dalam pengelolaan APBN, antara lain penetapan  pedoman pelaksanaan dan penanggungjawaban  APBN, penetapan pedoman  penyusunan  rencana kerja  kementerian  negara/lembaga, penetapan gaji dan tunjangan, serta pedoman pengelolaan Penerimaan negara.
Kewenangan yang bersifat khusus  rnelipuri keputusan/kebijakan teknis yang berkaitan dengan pengelolaan APBN, antara lain keputusan sidang kabinet di bidang pengelolaan APBN, keputusan rinci APBN, kepurusan  dana perimbangan, dan penghapusan asset dan piutang negara.

D.      Strategi Pemerintah dalam APBN

Strategi Pemerintah dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2019Dikatakan bahwa strategi kebijakan APBN 2019 ini dapat membuat sistem keuangan negara menjadi lebih mandiri, efisien, dan optimal.  APBN 2019 diharapkan memang bisa berdiri mandiri, lebih optimal, dan efisien dibanding sebelumnya. Berkenan dengan strategi pemerintah dalam APBN diharapkan apa yang mereka cita-citakan bisa terlaksana di tahun 2019 sekarang. Beberapa kebijakan negara tersebut bisa kalian lihat di bawah ini.
Memperkuat bidang kesehatan, Kesehatan merupakan modal utama kita bisa meraih kehidupan yang sejahtera, dan terpadu. Percuma keuangan kita terjamin namun kesehatan masyarakatnya buruk. Dan di sini, APBN akan memfokuskan perbelanjaan negaranya dalam bidang kesehatan salah satunya adalah program penurunan stunting. Stunting menjadi fokus utama dalam kebijakan ini. Kebijakan tersebut akan ditindak lanjuti dengan melakukan intervensi gizi di 160 kabupaten atau kota.
Menajamkan anggaran dalam bidang pendidikan, Berikutnya adalah pendidikan, dari sini lah kita bisa menciptakan generasi penerus bangsa yang akan mengharumkan nama negara kita. Rencananya kebijakan ini akan meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, memenuhi kebutuhan industri yang bersangkutan, serta mengalokasikan dana abadi penelitian. Dengan tindakan-tindakan tersebut, diharapkan kualitas pendidikan Indonesia lebih terpenuhi kebutuhannya.
Memperkuat program perlindungan sosial, Kebijakan ini dilakukan melalui peningkatan manfaat dari program keluarga harapan. Program keluarga harapan sendiri adalah usaha pemerintah dalam memberikan bantuan bersyarat. Tujuannya untuk menanggulangi kemiskinan yang ada di seluruh Indonesia. PKH (Program Keluarga Harapan) sudah ada sejak tahun 2007 lalu. Dengan makin ditingkatnya sekarang, kita menginginkan perlindungan sosial dalam segi ekonomi bisa teratasi.
Melakukan pengelolaan khusus dana penanggulangan bencana alam, Dengan kebijakan keempat anggaran belanja negara, kita telah menyediakan dana darurat buat korban-korban bencana. Selain itu, dana darurat ini tak hanya digunakan untuk menolong para korban, tapi juga rehabilitasi para korban serta rekontruksi atau pembangunan ulang daerah-daerah yang hancur akibat bencana alam.
Pembangunan infrastruktur yang lebih cepat, Mereka melibatkan peran swasta dan BUMN dalam pembangunan infrastruktur ini. Juga menjalin kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) menggunakan skema availibility payment.
Pengalokasian DAU Tambahan, Tujuannya adalah untuk membangun sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di dalam suatu kelurahan sebesar Rp. 3,0 Triliun. Alokasian dana ini rencananya akan diberikan kepada 8.212 kelurahan di seluruh Indonesia. Kebijakan terbaru APBN 2019 kini memperhatikan pula masyarakat-masyarakat kecil yang sejatinya juga memegang peran penting dalam negara.

E.      Permasalahan APBN

Pemerintah telah mengumumkan realisasi sementara anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2019. Hasilnya banyak merahnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan ada berbagai tekanan dari global yang merembes ke perekonomian nasional. Hal ini menyebabkan banyaknya target yang tidak tercapai (Laucereno, S.F. detikFinance 8 Januari 2020).

Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 masih tekor atau defisit sebesar Rp 353,0 triliun. Hal itu dikarenakan realisasi penerimaan lebih kecil dibandingkan belanja negara.

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan negara Rp 1.957,2 triliun per 31 Desember 2019 dari target Rp 2.165,1 triliun. Sedangkan realisasi belanja negara sebesar Rp 2.310,2 triliun dari target Rp 2.461,1 triliun. "Sehingga defisitnya Rp 353,0 triliun, lebih besar dari target awal Rp 296,0 triliun," kata Sri Mulyani di gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Defisit anggaran yang sebesar Rp 353,0 triliun setara dengan 2,20% terhadap PDB, angka ini juga naik dari proyeksi awal pemerintah yang berada di level 1,84% atau setara dengan Rp 296,0 triliun.

Penerimaan negara yang mencapai Rp 1.957,2 triliun atau 90,4% dari Rp 2.165,1 triliun berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.545,3 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 405,0 triliun, dan hibah sebesar Rp 6,8 triliun.

Sedangkan belanja negara yang mencapai Rp 2.310,2 triliun atau 93,9% dari target Rp 2.461,1 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat Rp 1.498,9 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) yang realisasinya Rp 876,4 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp 622,6 triliun, dan subsidi Rp 201,8 triliun. Lalu berasal dari transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 811,3 triliun.

Banyak target yang tidak tercapai sehingga rapor APBN pun merah. Apa saja target yang gagal diraih tersebut?

Sri Mulyani mengungkapkan banyak faktor eksternal yang turut mempengaruhi perekonomian dalam negeri. Pertumbuhan ekonomi 2019 terealisasi 5,05% dari target APBN 5,3%. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya realisasi 5,17% dengan target APBN 2018 5,4%.

Selanjutnya angka inflasi realisasi 2,72% dari target 3,5%. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode 2018 sebesar 3,1% dengan target 3,5%.

Tingkat bunga SPN 3 bulan 5,6% lebih tinggi dari target 5,3%. Kemudian nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 14.146 lebih rendah dibanding target APBN 2019 sebesar Rp 15.000.

Kemudian harga minyak mentah Indonesia tercatat US$ 62 per barrel dari target US$ 70. Kemudian lifting minyak 741 ribu barel per hari lebih rendah dibanding target 775 ribu barel per hari.

Selanjutnya lifting gas 1.050 ribu barel per hari di bawah target APBN 1.250 ribu barel per hari. Sedangkan untuk penerimaan pajak migas dan non migas Rp 1.332,2 triliun atau hanya 84,4% dari target APBN 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun.

Belanja negara sebesar Rp 2.310,2 triliun atau 93,9% dari target APBN Rp 2.461,1 triliun. Keseimbangan primer tercatat mengalami kontraksi sebesar Rp 77,5 triliun lebih tinggi dari target Rp 20,1 triliun. Kemudian pembiayaan anggaran Rp 399,5 triliun 134,9% dari target Rp 296 triliun.

DAFTAR PUSTAKA

Ekonomi, G. 2019, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) : Pengertian, Tujuan, Prinsip, dan Fungsi Terlengkap, Sarjanaekonomi.co.id, diakses 17 Maret 2020, https://sarjanaekonomi.co.id/anggaran-pendapatan-belanja-negara-pengertian-tujuan-prinsip-fungsi/

 Kurniawan, A. 2020, 11 Pengertian Pemerintah Menurut Para Ahli, Gurupendidikan.com, diakses 17 Maret 2020, https://www.gurupendidikan.co.id/11-pengertian-pemerintah-menurut-para-ahli/


Laucereno, S.F. 2020, Rapoe Merah APBN 2019, Detikfinance, diakses 18 Maret 2020, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4850566/rapor-merah-apbn-2019

Manis, S. 2018, Pengertian APBN, Struktur, Fungsi, Tujuan, Prinsip dan Azas Penyusunan APBN Lengkap, Pelajaran.co.id, diakses 17 Maret 2020, https://www.pelajaran.co.id/2018/22/pengertian-apbn-struktur-fungsi-tujuan-prinsip-dan-azas-penyusunan-apbn.html

Min, M. 2017, 20 Peengertian Strategi Menurut Pendapat Para Ahli Terlengkap, Pelajaran.co.id, diakses 16 Maret 2020, https://www.pelajaran.co.id/2017/02/pengertian-strategi-menurut-pendapat-para-ahli-terlengkap.html


Natalia, F. 2019, Strategi Pemerintah Dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2019, Kompasiana, diakses 17 Maret 2020, https://www.kompasiana.com/febbanatalia/5d1ff612097f3667b817d3d6/strategi-pemerintah-dalam-apbn-anggaran-pendapatan-belanja-negara-2019


Rahayu, A.S. 2014. Pengantar Kebijakan Fiskal. Jakarta: Bumi Angkasa

Sariono, Endro dan Slamet Subekti. 2005. Manusia dan Perilaku Ekonomi. Jakarta. Ganeca Exact

Sugiarto, E.C. 2019, APBN 2020 Pertumbuhan Ekonomi dan Indonesia Maju, Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia, diakses 18 Maret 2020, https://www.setneg.go.id/baca/index/apbn_2020_pertumbuhan_ekonomi_dan_indonesia_maju

Susanto, Y. 2016, Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Keuangan Negara, Slideplayer, diakses 18 Maret 2020, https://slideplayer.info/slide/4894099/

Usman, M 1997, ‘Kebijaksanaan Keuangan Negara dalam Kaitannya dengan APBN dan Permasalahannya’, Economic Journal Of Emergimg Markets, JEP Vol. 2, No. 1, 1997: 29