UTANG
LUAR NEGERI
PENDAHULUAN
Pembangunan ekonomi merupakan tahapan proses yang
mutlak dilakukan oleh suatu bangsa untuk dapat meningkatkan taraf hidup dan
kesejahteraan seluruh rakyat bangsa tersebut. Pembangunan ekonomi suatu negara
tidak dapat hanya dilakukan dengan berbekal tekad yang membaja dari seluruh
rakyatnya untuk membangun, tetapi lebih dari itu harus didukung pula oleh
ketersediaan sumberdaya ekonomi, baik sumberdaya alam; sumberdaya manusia; dan
sumberdaya modal, yang produktif (Atmaja, A.S, 2000: 84). Dengan kata lain,
tanpa adanya daya dukung yang cukup kuat dari sumberdaya ekonomi yang
produktif, maka pembangunan ekonomi mustahil dapat dilaksanakan dengan baik dan
memuaskan. Adapun kepemilikan terhadap sumberdaya ekonomi ini oleh negara-negara
dunia ketiga tidaklah sama. Ada negara yang memiliki kelimpahan pada jenis
sumberdaya ekonomi tertentu, ada pula yang kekurangan.
Sumberdaya modal merupakan sumberdaya ekonomi yang
paling sering didatangkan oleh pemerintah negara-negara sedang berkembang untuk
mendukung pembangunan nasionalnya. Hal ini terjadi karena adanya keterbatasan
sumberdaya modal dalam negeri. Sumberdaya modal yang didatangkan dari luar
negeri, yang umumnya dari negara-negara industri maju, ini wujudnya bisa
beragam, seperti penanaman modal asing (direct invesment), berbagai bentuk
investasi portofolio (portfolio invesment) dan pinjaman luar negeri. Dan, tidak
semuanya diberikan sebagai bantuan yang sifatnya cuma-cuma (gratis), tetapi
dengan berbagai konsekuensi baik yang bersifat komersial maupun politis.
Pada satu sisi, datangnya modal dari luar negeri
tersebut dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan nasional
pemerintah, sehingga target pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan
pendapatan per kapita masyarakat meningkat. Tetapi pada sisi lain, diterimanya
modal asing tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah dalam jangka panjang,
baik ekonomi maupun politik, bahkan pada beberapa negara-negara yang sedang
berkembang menjadi beban yang seolah-olah tak terlepaskan, yang justru
menyebabkan berkurangnya tingkat kesejahteraan rakyatnya.
KAJIAN TEORI
Utang luar negeri adalah sebagian dari total utang
suata negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut.
Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan atau perorangan.
Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah
negara lain atau lembaga keuangan internasional (Ulfa, S dan T.Zulham, 2017:
147)
Menurut Rachbini (dalam Ulfa, S dan T.Zulham , 2017:
145) Utang luar negeri (ULN) atau pinjaman luar negeri adalah sebagian dari
total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara
tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau
perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta,
pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan
Bank Dunia. Refleksi dari kisah sukses Marshall Plan pada tahun 1940, sukses
secara empiris itu menjadi dasar bahwa pemindahan sumberdaya dapat pula
dilakukan dari negaranegara maju ke negara-negara berkembang yang biasanya
mengalami kekurangan modal untuk menggerakan mesin ekonominya
Dari aspek materiil, utang luar negeri merupakan arus
masuk modal dari luar ke dalam negeri yang dapat menambah modal yang ada di
dalam negeri. Aspek formal mengartikan utang luar negeri sebagai penerimaan
atau pemberian yang dapat digunakan untuk meningkatkan investasi guna menunjang
pertumbuhan ekonomi. Sehingga berdasarkan aspek fungsinya, pinjaman luar negeri
merupakan salah satu alternatif sumber pembiayaan yang diperlukan dalam
pembangunan (Astanti, 2015).
Menurut Lincolin, A (dalam Junaedi, 2018: 565), utang
luar negeri merupakan sumber pembiayaan anggaran pemerintah dan pembangunan ekonomi.
Utang luar negeri dimanfaatkan untuk membiayai belanja negara sehingga dapat
mendukung kegiatan ekonomi, terutama kegiatan-kegiatan produktif sehingga pada
gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Utang biasanya dipakai untuk
membiayai deficit anggaran. Pertumbuhan yang tercipta pada gilirannya
berkontribusi menciptakan lapangan kerja dan penurunan angka kemiskinan.
PEMBAHASAN
A. Definisi
Utang Luar Negeri
Utang luar negeri merupakan bentuk hubungan kerjasama
antara negara debitur dengan negara kreditur dan merupakan cara yang
efektif dalam menutupi defisit anggaran pemerintah dimana risiko
kebangkrutan ekonomi yang ditimbulkan
dari utang luar negeri relatif lebih kecil bila dibandingkan
dengan pencetakan uang (seignorage) yang dapat menimbulkan inflasi
(Mulyani, 1994).
Negara berkembang seperti Indonesia yang sedang
melakukan pembangunan di segala bidang terhambat pada faktor pendanaan. 14
Untuk mempercepat gerak pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional,
maka sumber pendanaan yang digunakan oleh Indonesia adalah salah satunya
bersumber dari utang. Penggunaan utang sebagai salah satu sumber pendanaan
dalam mempercepat pembangunan nasional digunakan karena sumber pendanaan dari
tabungan dalam negeri jumlahnya sangat terbatas, sehingga sebagai sumber
pendanaan, utang khususnya utang dari luar negeri sangat dibutuhkan untuk
memecahkan masalah pembiayaan dalam pembangunan. Sumber pendanaan yang berasal
dari utang menjadi salah satu alternatif biaya pembangunan bagi negara-negara
yang sedang berkembang seperti Indonesia (Ramadhani, 2014).
Berikut jenis-jenis utang luar negeri dari berbagai
aspek yaitu berdasarkan bentuk pinjaman yang diterima, sumber dana pinjaman,
jangka waktu peminjaman, status penerimaan pinjaman dan persyaratan pinjaman
(Tribroto dalam Ayu, 2016). Berdasarkan bentuk pinjaman yang diterima, pinjaman
dibagi atas :
· Bantuan proyek, yaitu
bantuan luar negeri yang digunakan untuk keperluan proyek pembangunan dengan
cara memasukkan barang modal, barang dan jasa.
· Bantuan teknik, yaitu
pemberian bantuan tenaga-tenaga terampil atau ahli.
· Bantuan program, yaitu
bantuan yang dimaksudkan untuk 15 dana bagi tujuan-tujuan yang bersifat umum
sehingga penerimanya bebas memilih penggunaannya sesuai pilihan.
Berdasarkan sumber dana pinjaman, pinjaman dibagi atas
:
· Pinjaman dari lembaga
internasional, yaitu merupakan pinjaman yang berasal dari badan-badan
internasional seperti World Bank Asia dan Development Bank, yang pada dasarnya
adalah pinjaman yang berbunga ringan.
· Pinjaman dari
negara-negara anggota IGGI/IGI, hampir sama seperti pinjaman dari lembaga
internasional, hanya biasanya pinjaman ini dari negara-negara bilateral anggota
IGGI/IGI. Biasanya berupa pinjaman lunak.
Berdasarkan jangka waktu peminjaman, pinjaman dibagi
atas :
· Pinjaman jangka pendek,
yaitu pinjaman dengan jangka waktu sampai dengan lima tahun.
· Pinjaman jangka menengah,
yaitu pinjaman dengan jangka waktu 5-15 tahun.
· Pinjaman jangka panjang,
yaitu pinjaman dengan jangka waktu diatas 15 tahun.
Berdasarkan status penerimaan pinjaman, pinjaman
dibagi atas :
·
Pinjaman pemerintah,
yaitu pinjaman yang dilakukan oleh pihak pemerintah.
·
Pinjaman swasta, yaitu
pinjaman yang dilakukan oleh pihak swasta.
Berdasarkan persyaratan pinjaman, pinjaman dibagi atas
:
· Pinjaman lunak, yaitu
pinjaman yang berasal dari lembaga multilateral maupun bilateral yang dananya
berasal dari iuran anggota (untuk multilateral) atau dari anggaran negara yang
bersangkutan (untuk bilateral) yang ditujukan untuk meningkatkan pembangunan.
· Pinjaman setengah lunak,
yaitu pinjaman yang memiliki persyaratan pinjaman yang sebagian lunak dan
sebagian komersial. Pinjaman komersial, yaitu pinjaman yang bersumber dari bank
atau lembaga keuangan dengan persyaratan yang berlaku di pasar internasional
pada umumnya.
Dampak positif dari utang luar negeri yaitu terhadap
pembangunan ekonomi dan peningkatan tabungan masyarakat. Sebab, alirannya dapat
meningkatkan pendapatan dan tabungan domestik sehingga utang luar negeri
menghasilkan multiplier effect positif terhadap perekonomian, kemudian terhadap
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan tabungan masyarakat sebagai dampak
lanjutannya. Alasannya, aliran bantuan luar negeri dapat meningkatkan investasi
yang selanjutnya meningkatkan pendapatan dan tabungan domestik dan seterusnya.
(Wahyuningsih, 2012). Utang luar negeri juga menimbulkan dampak negatif, hal
ini dialami oleh Indonesia pada saat terkena dampak krisis ekonomi pada 17
tahun 1997-1998. Pada saat itu nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang
cukup dalam terhadap US Dolar dan mata uang dunia lainnya. Keadaan tersebut
membuat utang luar negeri Indonesia meningkat drastis dan untuk membayar utang
yang sudah jatuh tempo, pemerintah mengambil kebijakan penambahan utang baru.
Penambahan utang yang dilakukan oleh pemerintah menyebabkan pembayaran cicilan
pokok dan bunga dari utang tersebut makin mengalami peningkatan dari tahun ke
tahun, sehingga kebijakan tersebut berpengaruh terhadap kinerja APBN yang
semakin menurun (Widharma, 2013).
B. Permasalahan
Utang Luar Negeri
Utang luar negeri Indonesia terus merangkak naik.
Berdasarkan data Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia mencapai US$395,3
miliar atau setara Rp5.545 triliun (kurs Rp14.038 per dolar AS) per Juli yang
lalu.
Utang tersebut tumbuh 10,3 persen secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya 9,9
persen.
BI merinci, utang tersebut berasal dari beberapa
sumber. Pertama berasal dari utang
pemerintah dan bank sentral yang sebesar US$197,5 miliar.
Kedua, utang swasta termasuk BUMN sebesar US$197,8 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dikutip dari laman
BI Senin (16/9) menyatakan penambahan utang tersebut dipengaruhi oleh transaksi
penarikan neto utang luar negeri dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap
dolar Amerika Serikat.
Penguatan tersebut membuat utang dalam rupiah tercatat
lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.
Pertumbuhan ULN pemerintah meningkat juga sejalan dengan persepsi
positif investor asing terhadap kondisi perekonomian Indonesia.
Meskipun meningkat, ia menyatakan utang luar negeri
Indonesia sampai dengan Juli kemarin masih aman. Utang juga terkendali dan
berstruktur sehat.
Porsi pembiayaan tersebut yaitu, sektor jasa kesehatan
dan kegiatan sosial sebesar 19,0 persen dari total utang, sektor konstruksi sebesar
16,4 persen, sektor jasa pendidikan
sebesar 16 persen, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan
jaminan sosial wajib sebesar 15,2 persen dan serta sektor jasa keuangan dan
asuransi sebesar13,9 persen.
Sementara itu untuk swasta, utang tumbuh meningkat
sejalan dengan peningkatan kebutuhan investasi korporasi di beberapa sektor
ekonomi utama. Posisi utang luar negeri swasta pada akhir Juli 2019 tumbuh 11,5
secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya
yang hanya sebesar 11,1 persen.
Peningkatan ULN swasta terutama bersumber dari
penerbitan obligasi global oleh korporasi bukan lembaga keuangan. Secara
sektoral, utang luar negeri swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan
asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air
panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian.
Kontribusi utang luar negeri di keempat sektor
tersebut terhadap total utang swasta mencapai 76,6%
C. Upaya-Upaya
Mengatasi Utang Luar Negeri
1. Pembatasan
Pinjaman Baru
Dalam jangka pendek ULN sangat
membantu Indonesia dalam upaya menutup deficit APBN, akibat pembiayaan
pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang besar. Laju pertumbuhan
ekonomi dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun
dalam jangka panjang, ULN dapat menimbulkan persoalan ekonomi di Indonesia.
Oleh karena itu, perlu dilakukan kebijakan pembatasan pinjaman baru, yaitu
hanya diperbolehkan untuk membiayai pengeluaran pemerintah yang produktif,
seperti pembangunan infrastruktur serta pengembangan pendidikan, dan kesehatan.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk mengurangi pinjaman yang bersifat program/
hanya menghasilkan produk kebijakan, sehingga output pinjaman baru diharapkan
dapat berpotensi memberikan multiplier effect yang tinggi di masa mendatang dan
meningkatkan devisa negara. Di samping itu, perlu diberlakukan ketentuan
terhadap pinjaman baru yang mengatur suku bunga yang lebih murah, masa pinjaman
(tenor) lebih panjang, serta tidak ada persyaratan yang memberatkan pemerintah.
Selain pembatasan sifat pinjaman, perlu pembatasan terhadap utang yang
bersumber dari multilateral dan bilateral. Walaupun utang yang berasal dari
multilateral dan bilateral tergolong murah, namun kerugian ekonomi yang ditimbulkan
lebih besar karena persyaratan yang banyak mengikat dan yang tidak berhubungan
dengan utang serta sering sekali digunakan oleh kelompok tertentu sebagai alat
guna mempertahankan kekuasaannya. Adapun ULN publik yang bersifat multilateral
dan bilateral per April 2014 mencapai 41 persen dari total ULN publik atau
sebesar USD53,7 miliar.
2. Peningkatan
Penerimaan Pajak (tax ratio)
Target terhapusnya semua ULN
Indonesia dirasakan cukup sulit dicapai apabila tidak didukung oleh upaya keras
terhadap peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak. Peningkatan
pendapatan negara dari sektor pajak dapat mengurangi ketergantungan ULN
Indonesia. Adapun tax ratio Indonesia saat ini hanya sebesar 12-13 persen
terhadap rasio PDB, jauh di bawah Filipina dan negara tetangga lainnya. Menurut
Tony Prasetiantono, sebagai negara emerging market, idealnya tax ratio
Indonesia mampu berada di angka 17-20 persen terhadap rasio PDB. Untuk itu,
diperlukan pengembangan inovasi pendukung seperti inovasi dalam instrumen
perpajakan, skema insentif-disinsentif dalam investasi, serta peningkatan
kuantitas dan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung kebijakan di bidang
perpajakan.
3. Sinergi
BUMN
Salah satu alternatif mengurangi ULN
adalah dengan menggandeng BUMN dalam pengadaan infrastruktur tanpa mengandalkan
investasi asing atau pinjaman dari luar negeri. Upaya tersebut dapat dilakukan
dengan memaksimalkan sumber daya dalam negeri yang dimiliki oleh BUMN, sehingga
akan dapat meningkatkan kontribusi pajak dan deviden BUMN terhadap penerimaan
negara. Untuk itu, diperlukan penataan kembali kinerja BUMN sehingga BUMN
Indonesia dapat berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan negara.
4. Pengelolaan
Utang
Beberapa alternatif yang dapat
dilakukan untuk mengurangi beban ULN adalah sebagai berikut: Pertama, penundaan
pembayaran angsuran pokok utang (debt rescheduling) dengan menjadwalkan kembali
jatuh tempo pembayaran utang dan bunga. Kedua, pengalihan kewajiban membayar
angsuran pokok utang menjadi kewajiban melaksanakan suatu program/ proyek
tertentu seperti misalnya yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat serta
pemeliharaan lingkungan (debt swap). Terakhir adalah pembebasan atas seluruh
atau sebagian utang (hair cut).
Daftar Pustaka
Sari, R. 2014,
‘Alternatif Kebijakan Pengentasan Luar Negeri’, Info Singkat Ekonomi Dan
Kebijakan Publik, Vol. VI, No. 12/II/P3DI/Juni/2014
Atmaja, A S. 2000,
‘UTANG LUAR NEGERI PEMERINTAH INDONESIA : PERKEMBANGAN DAN DAMPAKNYA’, Jurnal
Akuntansi & Keuangan, Vol. 2, No. 1, Mei 2000: 84
Ulfa Salawati dan
T. Zulham. 2017, ‘ANALISIS UTANG LUAR NEGERI DAN PERTUMBUHAN EKONOMI: KAJIAN
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA’, Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Vol.2 No.1
Februari 2017: 147
Junaedi D. 2018, ‘HUBUNGAN
ANTARA UTANG LUAR NEGERI DENGAN
PEREKONOMIAN DAN KEMISKINAN: KOMPARASI ANTAREZIM PEMERINTAHAN,’ Prosiding
Simposium Nasional Keuangan Negara, Vol.1 No.1 2018: 565