PERAN
DAN STRATEGI PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
NEGARA ( APBN )
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
APBN 2020 sebagai instrumen kebijakan fiskal memainkan
peranan strategis dalam memastikan pencapaian target–target pembangunan yang
telah ditetapkan Presiden Jokowi menuju
Indonesia Maju (Sugiarto, E.C. 2019).
Sebagai sebuah kebijakan fiskal, APBN 2020 diharapkan
dapat diimplementasikan secara kredibel,
efektif efesien serta berkelanjutan,
sehingga dapat menjadi motor penggerak
penjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi domestik.
Stabilitas pertumbuhan ekonomi domestik menjadi suatu keniscayaan dalam melewati fase
lombatan besar menuju Indonesia Maju 2045, yang semakin menjadi krusial ditengah kondisi ekonomi global yang kurang
menguntungkan akibat perang dagang AS
dan China yang belum ada tanda-tanda akan berakhir.
Stablisasi pertumbuhan ekonomi domestik dan upaya
meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi Indonesia pada masa mendatang merupakan
tantangan bersama yang harus digapai,
agar akselerasi Indonesia Maju sebagaimana yang telah digariskan
Presiden Jokowi dapat kita capai, utamanya dalam meningkatkan kesejahteraan
rakyat, bermunculannya pusat-pusat
ekonomi regional baru dengan pertumbuhan ekonomi inklusif.
Hal ini perlu menjadi fokus perhatian kita semua agar dapat
memacu pertumbuhan ekonomi, menggairahkan investasi dan ekspor. Juga
dalam rangka mendorong daya saing nasional sehingga delivered dalam pengurangan
kemiskinan dan ketimpangan dengan
meningkatkan kesejahteraan rakyat secara inklusif.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
pengertian APBN
2. Bagaimana
fungsi APBN
3. Bagaimana
peran dan strategi pemerintah terhadadap APBN
4. Bagaimana
permasalahan yang terjadi dalam APBN
C. Tujuan
1. Mengetahui
pengertian APBN
2. Mengetahui
fungsi APBN
3. Mengetahui
peran dan strategi pemerintah terhadap APBN
4. Mengetahui
permasalahan yang terjadi di dalam APBN
D. Manfaat
Selain sebagai tugas, penulisan makalah ini diharapkan
dapat memberikan ilmu pengetahuan kepada kita semua tentang maksud dan tujuan
dari APBN serta peran pemerintah terhadap APBN tersebut.
KAJIAN
TEORI
A. Pengertian
Peran
Menurut Abu Ahmadi (1982) peran adalah suatu kompleks
pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam
situasi tertentu yang berdasarkan status dan fungsi sosialnya.
Peran adalah suatu rangkaian yang teratur yang
ditimbulkan karena suatu jabatan. Manusia sebagai makhluk sosial memiliki
kecenderungan untuk hidup berkelompok. Dalam kehidupan berkelompok tadi akan
terjadi interaksi antara anggota masyarakat yang satu dengan anggota masyarakat
yang lainnya. Tumbuhnya interaksi diantara mereka ada saling ketergantungan.
Dalam kehidupan bermasyarakat itu munculah apa yang dinamakan peran (role).
Peran merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan seseorang, apabila seseorang
melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka orang yang
bersangkutan menjalankan suatu peranan. Untuk memberikan pemahaman yang lebih
jelas ada baiknya terlebih dahulu kita pahami tentang pengertian peran, (Miftah
Thoha, 1997).
Dari beberapa pendapat para ahli di atas, dapat di
simpulkan bahwa Peran adalah suatu konsep perilaku apa yang dapat dilaksanakan
oleh individu-individu dalam masyarakat sebagai organisasi. Peran juga dapat
dikatakan sebagai perilaku individu, yang penting bagi struktur sosial
masyarakat.
B. Pengertian
Strategi
Secara Etimologi, Strategi berasal dari turunan kata
dalam Bahasa Yunani yaitu Strategos, yang berarti ‘Komandan Militer’ pada zaman
demokrasi Athena. Karena pada awalnya kata ini dipergunakan untuk kepentingan
militer saja tetapi kemudian berkembang ke berbagai bidang yang berbeda seperti
strategi bisnis, olahraga (misalnya sepak bola dan tenis), catur, ekonomi,
pemasaran, perdagangan, manajemen strategi, dll.
Menurut Wright (1996) Stretegi merupakan suatu alat
atau tindakan yang digunakan oleh manajemen untuk mencapai kinerja yang
konsisten dengan misi dan tujuan organisasi.
Menurut Craig & Grant (1996) Strategi merupakan
penetapan sasaran dan tujuan jangka panjang (targeting and long-term goals)
sebuah perusahaan dan arah tindakan serta alokasi sumber daya yang diperlukan
untuk mencapai sasaran dan tujuan (achieve the goals and objectives).
Menurut Glueck dan Jauch (1989) strategi adalah
Rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan
strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang untuk
memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan
yang tepat oleh organisasi.
C. Pengertian
Pemerintah
Menurut Wilson (1903:572) Pemerintah adalah kekuatan
pengorganisasian, idak selalu dikaitkan dengan organisasi angkatan bersenjata,
tapi dua atau sekelompok orang dari berbagai kelompok masyarakat yang
diselenggarakan oleh sebuah organisasi untuk mewujudkan tujuan dan sasaran
dengan mereka, dengan hal-hal yang memberikan perhatian urusan publik publik.
Menurut Ndraha (dalam Kurniawan, A. 2020 ) Pemerintah
adalah semua peralatan di negara atau negara lembaga yang berfungsi sebagai
alat untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, pemerintah adalah sekelompok
otoritas individu yangmempunyai untuk melaksanakan kekuasaan atau
sekelompokindividu yang memiliki dan melaksanakan otoritas yang sah dan
melindungiserta peningkatan melalui penerapan tindakan dan keputusan pemerintah
yangdibuat berdasarkan hukum atau tidak.
D. Pengertian
APBN
Menurut John F. Due, APBN adalah suatu pernyataan
mengenai perkiraan pengeluaran dan penerimaan negara yang diharapkan akan
terjadi dalam suatu periode di masa depan atau yang akan datang, serta data
dari pengeluaran dan penerimaan yang benar-benar terjadi di masa lalu.
Menurut
M. Suparmoko, APBN adalah suatu daftar atau pernyataan yang terinci tentang
penerimaan dan pengeluaran negara yang diharapkan dalam jangka waktu tertentu,
biasanya dalam satu tahun.
Menurut Usman, M (1997:29) Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) pada hakekatnya merupakan pelaksanaan kebijaksanaan
keuangannegara yang secarakonstitusional diatur dalam pasal 23 Undang-Undang
DasarTahun 1945dan dituangkan di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN),
serta diterjemahkan secara kuantitattif dalam Repelita. Dalam kaitan tersebut
APBNyang undang-undangnya ditetapkan setiap tahun secara politis merupakan
bentukamanatrakyat, dan secara ekonomis harus mampu diterjemahkan
pengelolaannya secara tepat dalam perekonomian nasional.
PEMBAHASAN
A. Definisi
APBN
APBN yaitu singkatan dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara. Sesuai dari kepanjangannya, APBN jugadapat diartikan sebagai
suatu daftar yang memuat suatu perincian sumber-sumber pendapatan negara dan
jenis-jenis pengeluaran negara dalam waktu satu tahun. Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) adalah salah satu bentuk rencana keuangan tahunan
pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Nurjaman Arsyad, APBN adalah rencana kerja
pemerintah yang akan dilakukan dalam satu tahun yang dituangkan dalam
angka-angka. Sedangkan menurut Revrisond Baswir, APBD adalah rencana keuangan
yang mencerminkan pilihan kebijakan untuk satu periode di masa yang akan
datang.
Sedangkan menurut Sariono, Endro dan Slamet subekti
(2005:55) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah suatu daftar
sistematis atasanggaran pendapatan dan pengeluaran negara yang di susun
Bersama-ssam oleh pemerintah dan DPR untuk masa satu tahun.
Dasar hukum atau landasan hukum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) adalah Pasal 23 ayat (1), (2), dan (3) UUD 1945.
•
Ayat (1): Anggaran
pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara
ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka
dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
•
Ayat (2): Rancangan
undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan oleh Presiden
untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan
Dewan Perwakilan Daerah.
•
Ayat (3): “Apabila Dewan
Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalankan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara tahun yang lalu”.
B. Fungsi
APBN
APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran
dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan
dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan
nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas
pembangunan secara umum.
•
Fungsi otorisasi, artinya
anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada
tahun yang bersangkutan, dengan begitu, pembelanjaan atau pendapatan bisa
dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
•
Fungsi perencanaan,
artinya anggaran negara bisa menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan
kegiatan pada tahun tersebut. Jika suatu pembelanjaan telah direncanakan
sebelumnya, maka negara bisa membuat rencana-rencana untuk mendukung
pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan
membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah
bisa mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan
dengan lancar.
•
Fungsi pengawasan,
artinya anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan
penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan. Dengan demikian, akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah
tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu
dibenarkan atau tidak.
•
Fungsi alokasi, artinya
anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan
sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
•
Fungsi distribusi,
artinya kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan
kepatutan
•
Fungsi stabilisasi,
artinya anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan
keseimbangan fundamental perekonomian.
C. Peran
Pemerintah dalam APBN
Pemerintah mengemban amanat rakyat untuk mencapai
cita-cita bangsa yang tercantum dalam konstitusi negara:Kemakmuran yang adil
dan beradab, melindungi, memandaikan, menyehatkan, memberdayakan, melayani
dsbAgar pemerintah mampu melaksanakan tugas, pemerintah diberi kewenangan untuk
melakukan berbagai hal:menarik pajak, membuat aturan, memaksa, menghukum,
mengadili, dsb.
Pemerintah berkewajiban dan sekaligus mempunyai
kewenangan untuk mengelola keuangan negaraRakyat berhak mengetahui bagaimana
keuangan negara dikelola oleh pemerintahDPR sebagai wakil rakyat juga mempunya
fungsi untuk mengawasi bagaimana pemerintah mengatur keuangan negarafungsi
anggaran/budgetingBPK sebagai lembaga yang bebas dan mandiri juga memiliki
tugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara.
Pengeluaran negara justru yang akan mempengaruhi penerimaan negara (pemerintah
mulai dengan melihat target dan menentukan berapa dana yang harus dikeluarkan
baru kemudian mencari sumber dana atau penerimaannya).
Menurut Rahayu, A.S, (2014:288) Presiden selaku kepala
Pernerintahan adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian
kekuasaan pemerintahan. Kekuasaan pengelolaan keuangan negara ini rneliputi kewenangan yang
bersifat umum dan kewenangan yang bersifat khusus.
Kewenangan yang bersifat umum meliputi penetapan arah,
kebijakan umum, srraregi, dan prioritas dalam pengelolaan APBN, antara lain
penetapan pedoman pelaksanaan dan
penanggungjawaban APBN, penetapan
pedoman penyusunan rencana kerja
kementerian negara/lembaga,
penetapan gaji dan tunjangan, serta pedoman pengelolaan Penerimaan negara.
Kewenangan yang bersifat khusus rnelipuri keputusan/kebijakan teknis yang
berkaitan dengan pengelolaan APBN, antara lain keputusan sidang kabinet di
bidang pengelolaan APBN, keputusan rinci APBN, kepurusan dana perimbangan, dan penghapusan asset dan
piutang negara.
D. Strategi
Pemerintah dalam APBN
Strategi Pemerintah dalam APBN (Anggaran Pendapatan
Belanja Negara) 2019Dikatakan bahwa strategi kebijakan APBN 2019 ini dapat
membuat sistem keuangan negara menjadi lebih mandiri, efisien, dan
optimal. APBN 2019 diharapkan memang
bisa berdiri mandiri, lebih optimal, dan efisien dibanding sebelumnya. Berkenan
dengan strategi pemerintah dalam APBN diharapkan apa yang mereka cita-citakan
bisa terlaksana di tahun 2019 sekarang. Beberapa kebijakan negara tersebut bisa
kalian lihat di bawah ini.
Memperkuat bidang kesehatan, Kesehatan merupakan modal
utama kita bisa meraih kehidupan yang sejahtera, dan terpadu. Percuma keuangan
kita terjamin namun kesehatan masyarakatnya buruk. Dan di sini, APBN akan
memfokuskan perbelanjaan negaranya dalam bidang kesehatan salah satunya adalah
program penurunan stunting. Stunting menjadi fokus utama dalam kebijakan ini.
Kebijakan tersebut akan ditindak lanjuti dengan melakukan intervensi gizi di
160 kabupaten atau kota.
Menajamkan anggaran dalam bidang pendidikan,
Berikutnya adalah pendidikan, dari sini lah kita bisa menciptakan generasi
penerus bangsa yang akan mengharumkan nama negara kita. Rencananya kebijakan
ini akan meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, memenuhi kebutuhan industri
yang bersangkutan, serta mengalokasikan dana abadi penelitian. Dengan
tindakan-tindakan tersebut, diharapkan kualitas pendidikan Indonesia lebih
terpenuhi kebutuhannya.
Memperkuat program perlindungan sosial, Kebijakan ini
dilakukan melalui peningkatan manfaat dari program keluarga harapan. Program
keluarga harapan sendiri adalah usaha pemerintah dalam memberikan bantuan
bersyarat. Tujuannya untuk menanggulangi kemiskinan yang ada di seluruh
Indonesia. PKH (Program Keluarga Harapan) sudah ada sejak tahun 2007 lalu.
Dengan makin ditingkatnya sekarang, kita menginginkan perlindungan sosial dalam
segi ekonomi bisa teratasi.
Melakukan pengelolaan khusus dana penanggulangan
bencana alam, Dengan kebijakan keempat anggaran belanja negara, kita telah
menyediakan dana darurat buat korban-korban bencana. Selain itu, dana darurat
ini tak hanya digunakan untuk menolong para korban, tapi juga rehabilitasi para
korban serta rekontruksi atau pembangunan ulang daerah-daerah yang hancur
akibat bencana alam.
Pembangunan infrastruktur yang lebih cepat, Mereka
melibatkan peran swasta dan BUMN dalam pembangunan infrastruktur ini. Juga menjalin
kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) menggunakan skema availibility
payment.
Pengalokasian DAU Tambahan, Tujuannya adalah untuk
membangun sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di dalam
suatu kelurahan sebesar Rp. 3,0 Triliun. Alokasian dana ini rencananya akan
diberikan kepada 8.212 kelurahan di seluruh Indonesia. Kebijakan terbaru APBN
2019 kini memperhatikan pula masyarakat-masyarakat kecil yang sejatinya juga
memegang peran penting dalam negara.
E. Permasalahan
APBN
Pemerintah telah mengumumkan realisasi sementara
anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2019. Hasilnya banyak merahnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan ada berbagai tekanan dari
global yang merembes ke perekonomian nasional. Hal ini menyebabkan banyaknya
target yang tidak tercapai (Laucereno, S.F. detikFinance 8 Januari 2020).
Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi kinerja
APBN Tahun Anggaran 2019 masih tekor atau defisit sebesar Rp 353,0 triliun. Hal
itu dikarenakan realisasi penerimaan lebih kecil dibandingkan belanja negara.
Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan negara Rp
1.957,2 triliun per 31 Desember 2019 dari target Rp 2.165,1 triliun. Sedangkan
realisasi belanja negara sebesar Rp 2.310,2 triliun dari target Rp 2.461,1 triliun.
"Sehingga defisitnya Rp 353,0 triliun, lebih besar dari target awal Rp
296,0 triliun," kata Sri Mulyani di gedung Djuanda I Kementerian Keuangan,
Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Defisit anggaran yang sebesar Rp 353,0 triliun setara
dengan 2,20% terhadap PDB, angka ini juga naik dari proyeksi awal pemerintah
yang berada di level 1,84% atau setara dengan Rp 296,0 triliun.
Penerimaan negara yang mencapai Rp 1.957,2 triliun
atau 90,4% dari Rp 2.165,1 triliun berasal dari penerimaan perpajakan sebesar
Rp 1.545,3 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 405,0
triliun, dan hibah sebesar Rp 6,8 triliun.
Sedangkan belanja negara yang mencapai Rp 2.310,2
triliun atau 93,9% dari target Rp 2.461,1 triliun berasal dari belanja
pemerintah pusat Rp 1.498,9 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri dari
belanja kementerian/lembaga (K/L) yang realisasinya Rp 876,4 triliun dan
belanja non K/L sebesar Rp 622,6 triliun, dan subsidi Rp 201,8 triliun. Lalu
berasal dari transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 811,3 triliun.
Banyak target yang tidak tercapai sehingga rapor APBN
pun merah. Apa saja target yang gagal diraih tersebut?
Sri Mulyani mengungkapkan banyak faktor eksternal yang
turut mempengaruhi perekonomian dalam negeri. Pertumbuhan ekonomi 2019
terealisasi 5,05% dari target APBN 5,3%. Angka ini lebih rendah dibandingkan
periode yang sama tahun sebelumnya realisasi 5,17% dengan target APBN 2018
5,4%.
Selanjutnya angka inflasi realisasi 2,72% dari target
3,5%. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode 2018 sebesar 3,1% dengan
target 3,5%.
Tingkat bunga SPN 3 bulan 5,6% lebih tinggi dari
target 5,3%. Kemudian nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 14.146 lebih
rendah dibanding target APBN 2019 sebesar Rp 15.000.
Kemudian harga minyak mentah Indonesia tercatat US$ 62
per barrel dari target US$ 70. Kemudian lifting minyak 741 ribu barel per hari
lebih rendah dibanding target 775 ribu barel per hari.
Selanjutnya lifting gas 1.050 ribu barel per hari di
bawah target APBN 1.250 ribu barel per hari. Sedangkan untuk penerimaan pajak
migas dan non migas Rp 1.332,2 triliun atau hanya 84,4% dari target APBN 2019
sebesar Rp 1.577,6 triliun.
Belanja negara sebesar Rp 2.310,2 triliun atau 93,9%
dari target APBN Rp 2.461,1 triliun. Keseimbangan primer tercatat mengalami
kontraksi sebesar Rp 77,5 triliun lebih tinggi dari target Rp 20,1 triliun.
Kemudian pembiayaan anggaran Rp 399,5 triliun 134,9% dari target Rp 296
triliun.
DAFTAR
PUSTAKA
Ekonomi, G. 2019, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) : Pengertian, Tujuan, Prinsip, dan Fungsi Terlengkap, Sarjanaekonomi.co.id, diakses 17 Maret 2020, https://sarjanaekonomi.co.id/anggaran-pendapatan-belanja-negara-pengertian-tujuan-prinsip-fungsi/
Kurniawan, A. 2020, 11 Pengertian Pemerintah Menurut Para Ahli, Gurupendidikan.com, diakses 17 Maret 2020, https://www.gurupendidikan.co.id/11-pengertian-pemerintah-menurut-para-ahli/
Laucereno, S.F. 2020, Rapoe Merah APBN 2019, Detikfinance, diakses 18 Maret 2020, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4850566/rapor-merah-apbn-2019
Manis, S. 2018, Pengertian APBN, Struktur, Fungsi, Tujuan, Prinsip dan Azas Penyusunan APBN Lengkap, Pelajaran.co.id, diakses 17 Maret 2020, https://www.pelajaran.co.id/2018/22/pengertian-apbn-struktur-fungsi-tujuan-prinsip-dan-azas-penyusunan-apbn.html
Min, M. 2017, 20 Peengertian Strategi Menurut Pendapat Para Ahli Terlengkap, Pelajaran.co.id, diakses 16 Maret 2020, https://www.pelajaran.co.id/2017/02/pengertian-strategi-menurut-pendapat-para-ahli-terlengkap.html
Natalia, F. 2019, Strategi Pemerintah Dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2019, Kompasiana, diakses 17 Maret 2020, https://www.kompasiana.com/febbanatalia/5d1ff612097f3667b817d3d6/strategi-pemerintah-dalam-apbn-anggaran-pendapatan-belanja-negara-2019
Kurniawan, A. 2020, 11 Pengertian Pemerintah Menurut Para Ahli, Gurupendidikan.com, diakses 17 Maret 2020, https://www.gurupendidikan.co.id/11-pengertian-pemerintah-menurut-para-ahli/
Laucereno, S.F. 2020, Rapoe Merah APBN 2019, Detikfinance, diakses 18 Maret 2020, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4850566/rapor-merah-apbn-2019
Manis, S. 2018, Pengertian APBN, Struktur, Fungsi, Tujuan, Prinsip dan Azas Penyusunan APBN Lengkap, Pelajaran.co.id, diakses 17 Maret 2020, https://www.pelajaran.co.id/2018/22/pengertian-apbn-struktur-fungsi-tujuan-prinsip-dan-azas-penyusunan-apbn.html
Min, M. 2017, 20 Peengertian Strategi Menurut Pendapat Para Ahli Terlengkap, Pelajaran.co.id, diakses 16 Maret 2020, https://www.pelajaran.co.id/2017/02/pengertian-strategi-menurut-pendapat-para-ahli-terlengkap.html
Natalia, F. 2019, Strategi Pemerintah Dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2019, Kompasiana, diakses 17 Maret 2020, https://www.kompasiana.com/febbanatalia/5d1ff612097f3667b817d3d6/strategi-pemerintah-dalam-apbn-anggaran-pendapatan-belanja-negara-2019
Rahayu, A.S. 2014. Pengantar Kebijakan Fiskal. Jakarta: Bumi Angkasa
Sariono, Endro dan Slamet Subekti. 2005. Manusia dan Perilaku Ekonomi. Jakarta. Ganeca Exact
Sugiarto, E.C. 2019, APBN 2020 Pertumbuhan Ekonomi dan Indonesia Maju, Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia, diakses 18 Maret 2020, https://www.setneg.go.id/baca/index/apbn_2020_pertumbuhan_ekonomi_dan_indonesia_maju
Susanto, Y. 2016, Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Keuangan Negara, Slideplayer, diakses 18 Maret 2020, https://slideplayer.info/slide/4894099/
Usman, M 1997, ‘Kebijaksanaan Keuangan Negara dalam Kaitannya dengan APBN dan Permasalahannya’, Economic Journal Of Emergimg Markets, JEP Vol. 2, No. 1, 1997: 29